Keterbukaan dan Keadilan"



1.Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang keterbukaan dan keadilan serta kemukakanlah ciri-ciri yang bisa kamu sebutkan dari aspek keterbukaan …!!!
Jawab :
1. Pengertian Keterbukaan
Menurut etimologi bahasa, keterbukaan berasal dari kata dasar terbuka yang berarti
suatu kondisi yang di dalamnya tidak terdapat suatu rahasia, mau menerima sesuatu dari luar
dirinya, dan mau berkomunikasi dengan lingkungan di luar dirinya. Adapun keterbukaan dapat
diartikan sebagai suatu sikap dan perasaan untuk selalu bertoleransi serta mengungkapkan
kata-kata dengan sejujurnya sebagai landasan untuk berkomunikasi.
2. Pengertian Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut John Rawls, fi  lsuf Amerika Serikat yang dianggap
salah satu fi  lsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan
(virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Pada intinya, keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
ü  Ciri-ciri keterbukaan :
1)      Tidak Rahasia.
2)      Menerima pendapat orang lain.
3)      Mau berkomunikasi dengan lingkungan diluar dirinya.
4)      Toleransi
5)      Jujur
2) Contoh yang bisa kamu kutip 4 macam keadilan menurut pembagian Aris Toteles dan contohnya ...!!
Jawab :
 1) Keadilan komutatif
Keadilan komutatif yaitu perlakuan sama terhadap semua orang dengan tidak melihat  jasanya. Contohnya,setiap peserta didik memperoleh   tugas yang sama , tanpa melihat  kepandaian
masing-masing.
2) Keadilan distributif
Keadilan komutatif  yaitu perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa dan prestasi yang dibuatnya. Contohnya yaitu pemberian nilai pada peserta didik sesuai dengan
prestasi yang  dimilikinya.
3)  Keadilan kodrat alam
 Keadilan kodrat alam yaitu memberikan sesuatu sesuai yang diberikan orang  lain kepada kita.Contohnya yaitu setiap perbuatan baik dan jahat akan mendapatkan balasan sesuai
dengan perbuatan tersebut.
4) Keadilan konvensional
Keadlilan konvensional yaitu apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan
perundang-undangan yang telah  diwajibkan.Contohnya yaitu setiap warga negara telah menaati peraturan lalu lintas,membayar pajak,dan sebagainya.

3) Berikan Pengertian yang bisa kamu uraikan dari apa yang kamu ketahui tentang Partisipasi,Aturan hokum,Transparan,Saling keterkaitan,dan Kepastian Hukum…!!
Jawab :
a)      Partisipasi yaitu kegiatan warga negara dalam ikut serta menentukan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi mencapai tujuan bersama dengan mengajukan usulan tentang suatu kebijakan, mengajukan saran dan kritik tentang suatu kebijakan tertentu, dan ikut dalam berbagai peranan.
b)      Aturan hokum adalah sekumpulan kaidah atau norma-norma yang berlaku dimana didalamnya terdapat larangan dan perintah yang melarang dan membolehkan seseorang dalam bertindak dan berbuat sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
c)      Transparan adalah Keterbukaan seseorang  menyampaikan dan memberitahukan sesuatu kepada orang lain tentang segala kegiatan yang akan dilakukan untuk menentukan kebijakan bersama dengan penuh tanggung jawab. Selain itu transparan adalah sikap mau menerima segala macam kritik,saran dan usul demi kepentingan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tujuan menjauhkan tindak penyalahgunaan maupun penyelewengan wewenang, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan dengan baik, serta persatuan dan kesatuanpun makin kokoh.
d)      Saling keterkaitan adalah suatu hubungan dimana antara yang satu dengan yang lain tak bisa dipisahka dan selalu berhubugan dan memiliki hubungan timbal balik.
e)      Kepastian Hukum adalah setiap kebijakan penyelenggara negara yang mengutamakan hukum sebagai landasannya.Landasan hukum yang digunakan adalah perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan.Jadi kepastian hukum adalah hukum yang benar-benar ada dan hukum yang berlaku.

4) Jelaskan mengapa didalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dikembangkan prinsip-prinsip keterbukaan dan keadilan …???
Jawab : Agar suatu Negara itu dapat dinilai sebagai Negara yang memiliki banyak sisi positif dalam membangun dan mewujudkan Negara yang diinginkan selain itu prinsip-prinsip keterbukaan dan keadilan yang ditanamkan bisa menjadi sebagai tolak ukur untuk menilai keberhasilan yang telah diterapkan suatu Negara tersebut.Selain itu prinsip-prinsip tersebut sebagai tujuan yang ingin dicapai dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan seperti munculnya masalah-masalah ketidakadilan yang mendorong terjadinya kecemburuan sosial dan ancaman disintegrasi bangsa serta munculnya sikap atau sifat tertutup yaitu berbohong,tidak mau menerima pendapat orang lain dan non toleransi.

5) Tunjukkanlah faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pemerintahan yang tidak transparan,pengekuasaan,molaritas,serta politik dan hukum…!!
Jawab :
 a.tidak adanya kepastian hukum.
b.tidak adanya keseimbangan yang mengakibatkan kecemburuan yang mengakibatkan ketidakadilan.
c.membeda-bedakan dalam mengambil suatu keputusan.
d.bertindak tidak cermat atau lalai dalam bertugas.
e.tidak adanya motivasi untuk setiap keputusan yang mendorong pemerintahkan berkembang dan mewujudkan sesuatu yang baru .
f.menyalahgunakan kewenangan.
g.permainan yang tidak tulus.
h.kurangnya keadilan/larangan bertindak sewenang-wenang.
i.pemenuhan pengharapan yang ditimbulkan yang tidak tercapai.
6) Jelaskan apa yang kamu uraikan tentang KKN serta berikan salah satu contoh dari KKN tersebut …!!!
Jawab : KKN (Korupsi,Kolusi,Dan Nepotisme )  adalah suatu perbuatuan atau tindakan yang melanggar hukum atau bertentangan dengan peraturan yang berlaku yang dapat  menurunkan norma kesusilaan, kepatuhan, dan norma hukum dalam mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas.KKN Juga suatu perbuatan yang menghabat tercapainya sebuah tujuan dan pemerintahan yang berwibawa bersih serta transparan.
Contoh : ketertutupan pemerintah yang membuat rakyat tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya sehingga rakyat tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan kritik,koreksi,saran bahkan pemerintah tidak mau dikontrol.Keadaan semacam ini memberi peluang yang besar bagi pemerintah untuk menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku, yang bisa mengakibatkan terjadinya tindakan KKN.

Comments